Penangkapan Bidencash: Pasar Gelap Kartu Kredit Ilegal
Pihak penegak hukum baru-baru ini berhasil membongkar dan menyita sebuah pasar daring (marketplace) gelap yang dikenal sebagai Bidencash. Pasar ini merupakan pusat aktivitas carding, di mana data kartu kredit yang dicuri diperdagangkan secara ilegal. Tindakan tegas ini menargetkan infrastruktur utama kejahatan siber yang memfasilitasi penipuan finansial berskala besar.
Detail Operasi Penegakan Hukum
Operasi penangkapan Bidencash melibatkan koordinasi internasional untuk melumpuhkan platform yang telah beroperasi di ranah gelap internet (dark web). Penyitaan ini tidak hanya menghentikan operasional pasar, tetapi juga menyita domain yang terkait. Langkah ini secara efektif memutus akses para pelaku kejahatan siber terhadap salah satu sumber utama data kartu kredit curian.
Skala dan Dampak Pasar Gelap Ini
Sebelum penyitaan, Bidencash dikenal sebagai salah satu pasar carding terbesar. Ribuan bahkan jutaan data kartu kredit yang dicuri diperkirakan telah diperdagangkan melalui platform ini, menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban di seluruh dunia. Pembongkaran ini merupakan pukulan telak bagi ekosistem kejahatan kartu kredit dan penipuan online.
Pesan dari Pihak Berwenang
Setelah penyitaan, sebuah pesan dari pihak penegak hukum ditampilkan di situs web yang sebelumnya menampung Bidencash. Pesan tersebut berfungsi sebagai peringatan keras bagi para pelaku kejahatan siber bahwa aktivitas ilegal mereka akan ditindak tegas dan infrastruktur mereka akan terus diburu dan dilumpuhkan. Ini menegaskan komitmen otoritas dalam memerangi kejahatan finansial di dunia maya.
Sumber: https://securityaffairs.com/178655/cyber-crime/law-enforcement-seized-the-carding-marketplace-bidencash.html